PEMBENTUKAN KOPDES MERAH PUTIH DESA TALANG BAYAT KLATEN

Klaten, Selasa 6 Mei 2025 Pemerintah Desa Talang Kecamatan Bayat Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan koperasi merah putih di Desa Talang Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten yang bertempat di Aula Balai Desa Talang.

Pada tahapan musyawarah desa khusus ini adalah langkah awal dari pembentukan koperasi merah putih ini, yang di laksanakan Oleh BPD yang di Fasilitasi Oleh Pemerintah Desa pada isinya agenda tersebut meliputi :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Sambutan-sambutan
  4. Pemutaran Video Pidato Presiden RI
  5. Penyampaian Materi Sosialisasi Pembentukan KOPDES MP oleh Pendamping Desa
  6. Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
  7. Lain-lain
  8. Penutup

Pada sambutan dari kepala Desa Talang ( SUTOPO) yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Talang Sugiyono karena Kepala Desa berhalangan hadir menghadiri agenda yang sama di Provinsi Jawa Tengah dalam sambutanya mengatakan bahwa musyawarah Desa ini memang bertujuan untuk lebih transparansi kepada masyarakat bahwasanya pengurus benar benar ditunjuk melalui keputusan bersama jadi pada intinya pemerintah desa tidak ikut campur dalam penunjukan siapa pengurus koperasi merah putih pada nantinya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini
sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yaitu terbentuknya Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan. Imbuh Sugiyono

Dan dalam sambutan Camat Bayat yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayat Pramono juga mengatakan hal yang sama maksud dan tujuan serta dasar hukum terkait pembentukan koperasi desa merah putih.

Pada acara sosialisasi yang disampaikan oleh Sugeng selaku Pendamping Desa yang menyampaikan materi terkait pembentukan susunan Pengurus Koperasi.

Setelah selesai penyampaian materi dilanjutkan pembentukan pengurus pada kesempatan ini Azib Triyanto yang juga warga desa setempat didaulat sebagai Ketua Koperasi dan Dewan Pengawas dipegang langsung oleh kepala desa sebagai ex-officio dari unsur internal pemerintah desa Talang, dan Suratman dari unsur Eksternal sebagai anggota wakil dewan pengawas dari unsur tokoh agama.

Dalam kesempatan lain Azib Triyanto saat dihubungi oleh awak media merasa kaget ditunjuk sebagai ketua Koperasi karena karena dirinya merasa belum pernah menangani koperasi dan lama tidak bersentuhan langsung dengan pemerintah desa. Walau dirinya diberbagai tingkatan baik desa,kecamatan,kabupaten, bahkan provinsi aktif dalam lembaga organisasi sosial kemasyarakatan.

Jika nanti badan hukum koperasi sudah jadi, Azib Triyanto mengharapkan dukungan dan doa dari seluruh warga masyarakat Desa Talang dalam mengemban amanah sebagai pengurus koperasi supaya keberadaan koperasi tersebut kedepanya benar-benar bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan sebagai pilar ketahanan ekonomi maupun pangan di desa. Dan akan mengelola dengan transparansi serta menggerakan seluruh potensi yang ada di desa Talang agar kedepan koperasi bisa berjalan dengan baik Tutur Azib Triyanto.

Dengan Demikian Tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti sembako,obatan-obatan,dll terpenuhi. Lanjut Azib


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *