Musyawarah MUI Kecamatan Bayat Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Khidmat 2025–2030

Bayat, Klaten – Sabtu, 11 Juli 2026 Bertempat di Aula Kecamatan Bayat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayat menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Musykec) Masa Khidmat 2025–2030 dengan mengusung tema “Memantapkan Peran MUI, Sinergitas dengan Pemerintah Mewujudkan Islam Wasatiyah.”

Musyawarah yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat ukhuwah Islamiyah ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten Klaten, Forkopimcam Bayat, para ketua dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengasuh pondok pesantren, tokoh agama, serta jajaran Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2020–2025.

Dalam sambutannya, Camat Bayat H. Rokhmad Sya’bani, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas kontribusi MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan, menjaga kerukunan umat, serta memperkuat nilai-nilai Islam yang moderat (Islam Wasatiyah). Ia berharap kepengurusan yang akan terbentuk mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada umat.

Ketua MUI Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo, dalam arahannya menegaskan bahwa MUI harus terus menjadi rumah besar umat Islam, menjadi perekat persatuan, pengayom masyarakat, sekaligus mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Usai memberikan sambutan, KH. Hartoyo secara resmi membuka Musyawarah Kecamatan MUI Bayat Masa Khidmat 2025–2030.

Sidang pleno diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2020–2025 oleh Azib Triyanto selaku Panitia sekaligus Sekretaris MUI Kecamatan Bayat. Dalam laporannya disampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir, meliputi pembinaan umat, penguatan koordinasi dengan pemerintah, pelayanan keagamaan, serta partisipasi MUI dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Setelah melalui pembahasan, sidang pleno menerima laporan pertanggungjawaban tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi kepada peserta musyawarah.
Agenda berikutnya adalah pemilihan tujuh orang Tim Formatur yang diberikan mandat untuk menyusun kepengurusan MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2025–2030.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan para ulama serta tokoh Islam di Kecamatan Bayat.
Melalui rapat Tim Formatur yang dilaksanakan setelah sidang pleno, disepakati susunan pimpinan MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2025–2030. Tim Formatur menetapkan H. Miswanta sebagai Ketua MUI Kecamatan Bayat, Azib Triyanto sebagai Sekretaris MUI Kecamatan Bayat, serta H. Sumardi, S.Pd.I. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Bayat.

Melalui Musyawarah Kecamatan ini diharapkan MUI Kecamatan Bayat semakin kokoh menjalankan fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan bermartabat di Kecamatan Bayat selama masa khidmat 2025–2030.