Syamsuddin Asyrofi :Proses Seleksi Tim aubade SMP Negeri 2 Klaten Dipastikan tidak ada unsur diskriminasi

KLATEN — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi, mengatakan bahwa dalam proses seleksi tim aubade SMP Negeri 2 Klaten dari awal terbentuk tim yang siap untuk maju lomba dipastikan tidak ada unsur diskriminasi dan atau SARA.

Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat membersamai Bupati dan Wakil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto di SMP Negeri 2 Klaten Selasa ( 26/8/2025 ).

Menurutnya, ketidakpuasan yang dirasakan oleh salah satu orang tua murid disebabkan oleh miskomunikasi dan mispersepsi terkait proses seleksi tim aubade.

FKUB Kabupaten Klaten kata Syamsuddin telah melakukan komunikasi dan memastikan bahwa proses seleksi tim aubade SMP Negeri 2 Klaten telah dilakukan secara adil, transparan dan tidak ada unsur diskriminasi.

“Dengan demikian, diharapkan bahwa kesalahpahaman dapat diatasi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten dapat tetap terjaga” katanya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Klaten, Jawa Tengah Tonang Juniarta, dalam kesempatan yang sama memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar di media sosial mengenai adanya aturan wajib berjilbab dalam pembentukan tim aubade.

“Kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat disayangkan, karena faktanya pembentukan tim aubade di SMP Negeri 2 Klaten bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh siswa tanpa ada diskriminasi, baik terkait fisik, latar belakang, maupun agama. Tidak ada aturan wajib berjilbab seperti yang ramai diberitakan,” katanya.

Dikatakan bahwa proses pembentukan tim koordinator aubade di Espero telah dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

“Ada sepuluh ketentuan yang menjadi pedoman, antara lain: terbuka bagi semua siswa yang berminat, memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, disiplin dan bertanggung jawab, mampu bekerja sama dalam tim, percaya diri, serta memiliki postur dan sikap tubuh yang sesuai dengan kebutuhan tim,
bersedia mengikuti secara sukarela tanpa paksaan serta terbebas dari perundungan maupun diskriminasi berdasarkan gender, agama, atau SARA” kata Tonang Juniarta.

Ditambahkan bahwa kriteria penilaian dalam lomba aubade sesuai edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten meliputi lima aspek, yaitu: kekompakan gerakan, ketepatan gerakan, penghayatan ekspresi lagu, kerapian dan keseragaman, serta penampilan secara keseluruhan.

“Acuan tersebut dibuat tentu untuk mendukung kualitas penampilan tim, bukan untuk mendiskriminasi anak yang mengikuti seleksi. Buktinya, dengan usaha dan persiapan yang matang, tim aubade SMP Negeri 2 Klaten alhamdulillah berhasil meraih juara pertama,” katanya.

Oleh karenanya pihak sekolah menegaskan bahwa isu siswa tidak lolos karena tidak berjilbab sama sekali tidak benar. SMP Negeri 2 Klaten berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tanpa diskriminasi dan non-SARA dalam setiap kegiatan yang dilakukan pihak sekolah.

Bahkan kata Tonang di sekolahnya dalam kegiatan keagamaan menjadi contoh baik moderasi beragama dengan adanya Program Literasi Agama ( Proliga ). ( Moch.Isnaeni )


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *