KLATEN — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa kegiatan Refleksi akhir tahun 2025 FKUB Klaten memberikan rekomendasi kepada Bupati, Forkompinda dan sejumlah pihak serta menyampaikan rencana strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor pusat edukasi kerukunan umat beragama atau kantor FKUB di komplek Grha Bung Karno atau di pusat edukasi kerukunan umat beragama Kabupaten Klaten, Selasa ( 30/12/2025 ).
FKUB Kabupaten Klaten kata Syamsuddin telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kerukunan umat beragama di wilayahnya.
Dalam kegiatan ini, FKUB Kabupaten Klaten menggelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025 mendiskusikan untuk merancang program kerukunan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu sebelumnya FKUB Kabupaten Klaten telah mengadakan agenda sejumlah Dialog Tahun 2025 dan menyambut Tahun 2026 dengan tema “Refleksi Akhir Tahun untuk Merawat Kerukunan Antar Umat Beragama yang Anan dan Damai”
FKUB Kabupaten Klaten menyelenggarakan acara refleksi akhir tahun 2025 untuk melakukan evaluasi dan menyusun rekomendasi untuk para pihak dan hasil akhirnya telah disampaikan kepada Bupati di Forum tersebut menjelang acara penutupan.
“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran tokoh lintas agama dalam merawat kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kabupaten Klaten” katanya.
Dalam acara tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Klaten, Syamsuddin Asyrofi, menekankan pentingnya peran FKUB dalam mengawal pemimpin terpilih dan menjaga keharmonisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten Klaten H. Khumaidin, S, Ag, M, Ag mengapresiasi acara tersebut sebagai upaya dalam merawat keharmonisan umat beragama.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh lintas agama serta diisi dengan paparan materi dari wakil ketua FKUB Kabupaten Klaten, Ir. Sunarso, yang menggunakan pendekatan analisis SWOT untuk kemajuan FKUB yang akan datang.
Refleksi akhir tahun bagi FKUB adalah kesempatan untuk evaluasi diri, mengidentifikasi apa yang telah dicapai, dan apa yang perlu diperbaiki dan penyampaian rekomendasi.
Dengan demikian, FKUB dapat menguatkan komitmennya dalam merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten.
Refleksi ini juga dapat membantu FKUB mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, menetapkan tujuan dan target yang lebih spesifik,
meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, dan menguatkan peran sebagai mediator dan fasilitator kerukunan umat beragama.
Dengan refleksi yang baik, FKUB dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan bahwa kepentingan utama refleksi akhir yaitu untuk merumuskan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak.
“Tentu penyampaian rekomendasi juga kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan -kebijakan yang stategis terkait bagaimana memelihara merawat dan mengembangkan strategi pembeedayaan kerukunan umat beragama yg berdampak pada pelaksanaan dan pencapaian visi misi kami” katanya. ( Moch.Isnaeni )

Leave a Reply