Artikel

Syamsuddin Asyrofi :PKUB Miliki Peran Strategis Dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama

KLATEN – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten mengatakan bahwa Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara pembinaan dan penguatan PKUB Kecamatan dan Desa se Kecamatan Bayat di aula Kecamatan setempat, Kamis ( 11/6/2026 ).

Syamsuddin menekankan bahwa meskipun saat ini terdapat keterbatasan anggaran akibat kebijakan penghematan, peran PKUB tetap menjadi garda terdepan yang sangat strategis. Hal ini terbukti dari keberhasilan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang lalu, di mana sinergi FKUB dan PKUB mampu menjaga Klaten tetap sejuk, aman, dan kondusif.

Syamsuddin juga menyoroti penguatan moderasi beragama yang kini memiliki payung hukum lebih kuat melalui Perpres No. 58 Tahun 2023. Menurutnya, regulasi ini memberikan solusi nyata, terutama terkait fasilitasi rumah ibadah bagi kaum minoritas.

“Dulu kita menghadapi tantangan terkait pemenuhan hak ibadah kaum minoritas. Namun, dengan adanya Perpres ini, diatur mengenai penggunaan tempat ibadah yang dievaluasi selama dua tahun. Secara sosiologis, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, pihak desa, hingga tokoh agama dan masyarakat,” ungkapnya.

Syamsuddin mencontohkan upaya koordinasi terkait penggunaan Gereja Kristen di pusat edukasi kerukunan sebagai tempat ibadah bagi umat Nasrani secara bergiliran yang terus diupayakan agar dapat berjalan harmonis tanpa gesekan di lapangan.

Sementara itu camat Bayat menegaskan bahwa agama bisa menjadi isu yang resisten jika tidak dikoordinasikan dengan baik.

“Oleh karena itu, kehadiran FKUB dan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan bukan sekadar wacana, melainkan memiliki peran riil dan strategis di tengah masyarakat.

“Masyarakat Bayat mayoritas beragama Islam, namun kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keharmonisan dengan saudara-saudara kita yang minoritas. Indeks Kerukunan Umat Beragama di Klaten saat ini berada di angka 78 lebih ditinjau dari indikator kesetaraan, kebersamaan, dan toleransi. Bayat memberikan andil besar dalam pencapaian angka tersebut,” tambahnya.

Rahmad berharap ke depannya pihak Kesbangpol dapat terus mengupayakan dukungan anggaran bagi PKUB kecamatan melalui FKUB Kabupaten Klaten, mengingat Perpres No. 58 Tahun 2023 juga menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menyediakan dukungan finansial demi kelancaran program-program kerukunan umat.” katanya.

Menutup arahannya melalui wakil ketua FKUB Kabupaten Klaten Ir. Sunarso menyampaikan beberapa hal terkait geopark di Klaten yang perlu mendapat perhatian semua pihak di Klaten.

Hal lain yang disampaikan adalah terkait pengembangan budaya dengan kearifan lokal dengan berkolaborasi antar pihak serta kerja keras seluruh pihak termasuk FKUB di tingkat kabupaten sehingga ikhtiar merawat kerukunan dapat dilakukan dengan baik. ( Moch.Isnaeni )

Related Articles

Back to top button