
Klaten, 16 November 2024 — Bupati Klaten Sri Mulyani secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten periode 2023-2028 dan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) se-Kabupaten Klaten periode 2023-2027. Acara ini berlangsung di Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten dengan dihadiri oleh berbagai pihak.
Wakil Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan turut hadir dalam acara tersebut.
Susunan Pengurus FKUB Klaten
Pengurus FKUB Klaten yang dikukuhkan terdiri atas:
- Ketua: Syamsuddin Asyrofi
- Wakil Ketua I: Basuno
- Wakil Ketua II: Sunarso
- Sekretaris: Moch Isnaeni
- Wakil Sekretaris: Suratna
Untuk Komisi Dialog dan Serap Aspirasi, Jafar Radhi menjabat sebagai Ketua, dengan Sekretaris Amin Ponimin, serta anggota Hartoyo dan Muh. Anis. Di Komisi Rekomendasi dan Litbang, posisi Ketua dipegang oleh M. Husni Tamrin, didampingi Pdt. Immanuel Harno Sakino, Wisnu Hendrata, dan Sarjono. Sementara itu, Komisi Humas dan Kerja Sama Kelembagaan diisi oleh Soekemi, TM. Hasim Adnan, Azib Triyanto, dan Ahmad Suharjo.
Pesan dan Harapan Bupati Klaten
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Dia berharap keberadaan FKUB dan PKUB dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama di Klaten.
“Klaten memiliki kekayaan keragaman agama, suku, dan budaya yang harus dijaga bersama. FKUB dan PKUB memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan, kerukunan, dan toleransi di masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa FKUB sebagai wadah komunikasi antarumat beragama harus mencegah potensi konflik akibat perbedaan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat.
Klaten sebagai Role Model Nasional
Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi menjelaskan bahwa PKUB telah terbentuk di 391 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Klaten. Menurutnya, keberadaan PKUB menjadi role model nasional dalam pembentukan paguyuban serupa di tingkat kecamatan dan desa.
“FKUB melalui regulasi bertugas membantu bupati dan Forkopimda. Kami juga menugaskan PKUB untuk membantu camat dan Forkopimcam agar program-program pembangunan dapat tercapai dengan partisipasi masyarakat,” ujar Syamsuddin.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama di Klaten, sekaligus memastikan peran FKUB dan PKUB berjalan optimal dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.



