Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2026–2030 Dikukuhkan

Bayat, 22 Agustus 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayat menggelar pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2026–2030, Sabtu (22/8/2026), bertempat di Aula Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Bayat, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bayat.
Pengukuhan pengurus baru dilakukan oleh Ketua MUI Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo. Rangkaian pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Klaten, Ust. HM. Mustain, S.Sos.
Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Miswanta dipercaya sebagai Ketua Pengurus Harian MUI Kecamatan Bayat, sedangkan H. Azib Triyanto, S.T., M.H. dipercaya sebagai Sekretaris Umum MUI Kecamatan Bayat.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Bayat yang baru, H. Miswanta, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memajukan MUI Kecamatan Bayat.
“Mari kita bersama-sama membangun dan memajukan MUI Bayat. Kepengurusan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab ketua dan pengurus, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi umat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2026–2030. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat terus menjaga kekompakan, kerukunan, dan kebersamaan, serta meningkatkan sinergitas dengan pemerintah dalam berbagai program kemasyarakatan.
Camat juga menekankan pentingnya MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Bayat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo, menyampaikan arahan kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar senantiasa menjalankan organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi MUI. Kepengurusan MUI di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tertib, amanah, dan berorientasi pada kepentingan umat.
KH. Hartoyo juga menekankan bahwa keberadaan MUI harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, seluruh program dan kegiatan MUI hendaknya diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan umat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Bayat Masa Khidmat 2026–2030 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis, meningkatkan pelayanan kepada umat, serta mewujudkan MUI yang amanah, solid, bersinergi, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Bayat.
Dengan kepengurusan baru tersebut, MUI Kecamatan Bayat diharapkan mampu melanjutkan program-program positif sekaligus menghadirkan berbagai inovasi dan kegiatan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan daerah.



