Badko LPQ Bayat Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Ijop Emis LPQ, Dorong Legalitas Lembaga Pendidikan Al-Qur’an
BAYAT — Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Bayat sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Izin Operasional (Ijop) serta Emis LPQ, Jumat (24/7/2026). Bertempat di Aula Kecamatan Bayat, acara ini dihadiri oleh para pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTQ) se-Kecamatan Bayat.
Kegiatan penting ini turut dihadiri langsung oleh Camat Bayat, H. Rokhmad Sya’bani, S.E., M.M., serta menghadirkan Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, Hj. Mufidatun Khoiriyah, S.S., M.Pd., sebagai narasumber utama didampingi oleh staf PD Pontren Kemenag Klaten, Mas Eko.
Semangat Mengajar dan Pentingnya Legalitas Lembaga
Dalam sambutannya, Ketua Badko LPQ Bayat, Azib Triyanto, S.T., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh ustadz dan ustadzah. Ia mengharapkan agar para pendidik Al-Qur’an di wilayah Bayat senantiasa tetap semangat dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada generasi muda.
Lebih lanjut, Azib menekankan agar setiap lembaga Pendidikan Al-Qur’an di Kecamatan Bayat wajib memiliki izin operasional (Ijop).
”Setelah mengikuti acara ini, kami berharap para pengurus TPQ dapat segera mengurus izin operasional lembaga masing-masing. Bagi lembaga yang sudah memiliki Ijop, agar aktif melakukan update data melalui aplikasi Emis,” tegas Azib.
Apresiasi Pemerintah Kecamatan untuk Pengabdian Ustadz/Ustadzah
Sementara itu, Camat Bayat, H. Rokhmad Sya’bani, S.E., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para ustadz dan ustadzah TPQ se-Kecamatan Bayat. Beliau memuji peran strategis para pendidik Al-Qur’an yang telah ikhlas mendidik dan membimbing anak-anak di bidang keagamaan, sehingga menjadi fondasi moral yang kuat bagi masyarakat Bayat.
Pemaparan Materi Teknis Ijop dan Emis LPQ
Memasuki sesi inti, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Klaten, Hj. Mufidatun Khoiriyah, S.S., M.Pd., memberikan pemaparan komprehensif terkait alur dan proses pendaftaran izin operasional. Selain aspek administratif, beliau juga menyampaikan apresiasi yang besar kepada para ustadz dan ustadzah TPQ atas dedikasi mereka dalam mendidik santri hingga mampu menanamkan nilai-nilai akhlaqul karimah secara berkesinambungan.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan pelatihan teknis yang dipandu oleh Mas Eko, pegawai PD Pontren Kemenag Klaten. Beliau memaparkan materi mendalam terkait tata cara pengelolaan dan pemutakhiran data Emis LPQ, yang menjadi instrumen penting dalam validasi data lembaga keagamaan secara nasional.
Melalui kegiatan ini, Badko LPQ Bayat optimis seluruh lembaga TPQ dan RTQ di wilayah Kecamatan Bayat kedepannya akan semakin tertib administrasi, berbadan hukum resmi melalui kepemilikan Ijop, serta memiliki validitas data yang akurat demi kemajuan pendidikan Al-Qur’an yang lebih profesional.



