Artikel

Peran PKUB sebagai Agen Penerus dalam Moderasi Beragama

KLATEN — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa adanya keragaman agama di masyarakat menuntut adanya upaya serius dalam menjaga kerukunan umat beragama tersebut. Dan Salah satu kunci utama dalam mewujudkan kerukunan tersebut adalah melalui Moderasi Beragama yang bisa dilakukan para tokoh lintas agama yang tergabung di PKUB Kecamatan dan Desa.

Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan dan penguatan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Kecamatan dan Desa di Kecamatan Karangdowo Klaten di aula Kecamatan setempat, Selasa ( 30/6/2026 ).

Menurutnya Moderasi Beragama ialah bagaimana praktek beragama kita senantiasa mengambil jalan tengah. Tidak condong pada pemahaman kiri atau radikalisme dan pemahaman kanan atau sekularisme. Melainkan senantiasa mengambil perspektif yang moderat.

“Bahwa Moderasi Beragama itu adalah sebuah konsep kesadaran multikultural yang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan masyarakat.” katanya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama itu memiliki nilai-nilai seperti nilai spirit ketauhidan, nilai teologi inklusif, nilai pluralisme dan toleransi.

“Maka dalam konteks ini, peran tokoh lintas agama menjadi sangat penting. Sebagai figur atau patron di masyarakat yang sangat dihormati dan dipercaya oleh umat. Tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk pandangan dan perilaku umat terkait Moderasi Beragama.” kata Syamsuddin Asyrofi.

Oleh karena itu menurutnya penguatan peran dari tokoh agama sebagai agen penerus dalam moderasi beragama menjadi sangat penting.

“Tokoh lintas agama memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat” ujarnya.

Syamsuddin mengingatkan adanya beberapa peran penting yang dapat dilakukan oleh para tokoh lintas agama yaitu diantaranya. Pertama, tokoh agama harus menjadi contoh nyata dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

“Tindakan nyata yang dilakukan oleh para tokoh lintas agama akan lebih bermakna dibandingkan dengan sekedar memberikan ceramah.” katanya.

Yang kedua kata SyamsuddinAsyrofi, para tokoh lintas agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan moderasi melalui khotbah, ceramah, atau media sosial.

“Pesan yang disampaikan haruslah mudah dipahami dan relevan dengan konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berbegara” terangnya.

Yang ketiga menurutnya, para tokoh lintas agama dapat berperan aktif dalam membangun dialog antar umat beragama. Melalui dialog yang bersifat inklusif untuk mencari solusi bersama jika ada permasalahan di masyarakat.

“Misalnya, pemahaman akan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama dapat ditingkatkan dalam kehidupan di masyarakat.” ujarnya.

Dan yang keempat, kata Syamsuddin para tokoh lintas agama juga dituntut agar tegas menolak segala bentuk radikalisme dan ekstremisme yang mengatasnamakan agama.

“Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut, tokoh agama dapat memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kerukunan dan mencegah terjadinya konflik.” pungkasnya.

Camat Karangdowo Slamet, SH, M,Si memberikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran pengurus FKUB Kabupaten Klaten memberikan pembinaan dan penguatan kepada PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Karangdowo.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan penguatan kepada PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Karangdowo Klaten.” katanya.
( Moch.Isnaeni )

Related Articles

Back to top button